Ketua Badan Kehormatan DPR Muhammad Prakosa menyatakan, direksi badan usaha milik negara (BUMN) mengakui ada anggota DPR yang meminta "fee" terkait dengan pencairan penyertaan modal negara (PMN) kepada perusahaan BUMN.
"Dari keterangan direksi BUMN, ada anggota DPR yang meminta `fee` satu persen hingga lima persen untuk pencairan PMN
"Dari keterangan direksi BUMN, ada anggota DPR yang meminta `fee` satu persen hingga lima persen untuk pencairan PMN
," kata Muhammad Prakosa usai rapat dengan direksi dari tiga perusahaan BUMN di Gedung DPR, Jakarta, Selasa.