Menteri BUMN Dahlan Iskan akan memecat direksi BUMN yang terbukti memberi "upeti" kepada anggota DPR. Hal itu dilakukan demi profesionalisme kerja anak usaha BUMN.
"Saya akan pecat direksinya (kalau terbukti memberi upeti kepada anggota DPR)," kata Dahlan di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (8/11/2012).
Menurut Dahlan, ada sembilan nama anggota DPR yang diduga meminta jatah ke anak usaha BUMN. Nama-nama ini kini berada di tangan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR.
"Anggota DPR ini meminta jatah ke anak usaha BUMN. Katanya, itu hak mereka. Tapi, Dirut BUMN itu bilang, tidak ada jatah mereka dari perusahaan," katanya.
Saat ini, nama-nama anggota DPR yang diduga meminta jatah ke anak usaha BUMN ini berada di tangan BK DPR. Dahlan menyerahkan mekanisme sepenuhnya kepada BK DPR, apakah akan memublikasikan nama-nama yang telah dilaporkan atau hanya akan menjadi koreksi sendiri bagi BK DPR.
"Saya serahkan mekanisme nama-nama anggota DPR yang memeras anak BUMN ini ke BK DPR. Intinya, saya tidak akan menyebut nama-nama itu," katanya. (kompas)
No comments:
Post a Comment